PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Hanya karena uang receh dua ribu rupiah, seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, harus menanggung trauma mendalam. Bocah polos itu jadi korban aksi bejat kakek berusia 63 tahun berinisial J, yang tega mencabuli korban di rumahnya sendiri.
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar April 2025, namun baru terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi pada 25 September 2025. Setelah melalui penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil meringkus si kakek yang telah membuat warga setempat geram bukan main.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berusia 63 tahun. Modusnya, korban diiming-imingi uang Rp2.000. Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan cabul menggunakan tangannya,” ujar Idas kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Menurut Idas, kejadian bermula saat korban sedang bermain di sekitar rumah pelaku. Dengan bujuk rayu uang receh, pelaku mengajak si bocah masuk ke dalam rumah, lalu melakukan tindakan tak senonoh yang membuat warga geleng kepala.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait