PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Aksi nekat maling motor di Pangandaran berakhir antiklimaks. Belum sempat menikmati hasil curian, pelaku justru dibekuk polisi kurang dari dua jam setelah beraksi.
Kejadian ini menimpa Undang Suherman (57), warga Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Siang itu, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 14.50 WIB, Undang memarkirkan motor Honda Beat warna coklat di depan sebuah warung di Dusun Cikijing, Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak.
Karena merasa aman, ia meninggalkan kunci masih menempel di motor. Tak disangka, kelengahan itu dimanfaatkan maling yang langsung membawa kabur kendaraan kesayangannya.
Korban yang baru sadar motornya hilang sontak panik. Ia berlari ke jalan dan berteriak minta tolong warga.
“Barusan motor saya parkir di sini, tahu-tahu sudah nggak ada!” teriaknya kalang kabut.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait