Viral Curanmor di Pamugaran Berujung Terbongkarnya Jaringan Pencuri Motor, 3 Pria Diciduk Polisi
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial akhirnya menjadi petunjuk penting bagi jajaran Satreskrim Polres Pangandaran untuk membongkar jaringan pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi di sejumlah wilayah Pangandaran.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi kejahatan tersebut. Tak hanya menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan hasil curian yang diduga telah berpindah tangan melalui transaksi gelap.
Ketiga tersangka yang kini harus berurusan dengan hukum masing-masing berinisial RA alias Ison (31), warga Kota Tasikmalaya, WY (47), warga Kabupaten Tasikmalaya, serta MS (34), warga Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias mengungkapkan, RA diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. Modus yang digunakan pelaku terbilang klasik namun efektif, yakni merusak kunci kontak sepeda motor yang menjadi sasaran.
“RA berperan sebagai pelaku utama. Sementara WY diduga menjadi penadah sekaligus penjual kendaraan hasil curian, sedangkan MS menguasai salah satu kendaraan hasil kejahatan untuk digunakan sehari-hari,” ujar Idas saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Pangandaran, Sabtu (6/6/2026).
Editor : Irfan Ramdiansyah