TIC sendiri berada di bawah pengawasan langsung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari dinas terkait untuk memaksimalkan pemanfaatannya.
TIC hanyalah satu dari sekian contoh pembangunan “asal jadi” yang akhirnya terbengkalai. “Kalau dibiarkan begini terus, publik bisa anggap ini proyek buang-buang uang rakyat,” ujar Amin.
Menurutnya, TIC seharusnya bisa jadi pusat rujukan wisatawan. “Banyak wisatawan sering nanya lokasi kuliner, budaya, atau acara di Pangandaran. Kalau gedung itu difungsikan, jelas akan membantu, tapi nyatanya malah mati suri,” ungkapnya.
Kini, sorotan publik makin tajam. Masyarakat menunggu, apakah Disparbud Pangandaran berani mengambil langkah nyata untuk menghidupkan kembali gedung TIC, atau dibiarkan terus menjadi bangunan mangkrak yang menohok hati warga. TIC Pangandaran gedung yang seharusnya hidup, malah terkunci mati.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait