PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Diskusi panas meletup di sebuah rumah makan kawasan Pamugaran, Pantai Barat Pangandaran, Selasa (23/9/2025). Sekelompok mahasiswa menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang langsung menyeret isu keramba jaring apung (KJA) masalah yang belakangan bikin heboh dan viral di jagat maya.
Acara yang berlangsung penuh tensi itu dihadiri sederet tokoh penting. Tampak mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, yang kini menjabat Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pangandaran.
Hadir pula Kasdim Kodim 0625 Pangandaran Mayor Inf. M. Junaedi, Kasat Polairud Polres Pangandaran Iptu Anang Tri, serta para pelaku wisata dan stakeholder lain.
Sorotan utama mengarah pada keberadaan KJA yang dinilai berpotensi mengganggu kondusifitas pariwisata Pangandaran.
“Intinya kita harus menjaga Pangandaran sebagai kota wisata. Apapun aktivitas termasuk KJA, jangan sampai bertentangan dengan pengembangan wisata. Kalau pun ada, harus harmonis dan saling mendukung,” tegas Jeje, dengan nada serius.
Jeje kemudian membongkar fakta mengejutkan. Dalam FGD di Tangerang beberapa waktu lalu, para pembudidaya meminta lahan 3 hektare di Pantai Timur untuk pemasangan KJA. Namun ia bersikeras hanya mengizinkan 2000 Meter persegi.
“Lokasinya harus jelas, jangan sampai mengganggu. Itu perlu cek langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, Jeje menyinggung soal benih lobster yang sering dibawa ke luar daerah. Menurutnya, budidaya seharusnya bisa dikembangkan di Pangandaran agar manfaatnya terasa bagi masyarakat.
“Wisata ini sudah jadi pola kebijakan yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat, jangan sampai terganggu,” tambahnya, sembari mengingatkan agar masyarakat ikut merasa memiliki.
Jeje bahkan blak-blakan menyebut masih menunggu pihak Universitas Padjadjaran (UNPAD) turun ke lokasi.
“Sudah lebih dari sebulan saya tunggu Pak Dekan untuk meninjau. Itu kan sudah deal,” sindirnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti langkah perusahaan PT PBS yang dinilai terburu-buru memasang KJA tanpa melibatkan stakeholder lebih dulu.
“Ini kan tahu-tahu sudah terpasang. Walau izin ada di Kementerian dan Provinsi, tapi dampaknya langsung dirasakan masyarakat pesisir, pelaku wisata, dan nelayan,” kata Jeje, dengan nada kesal.
Dalam Raperda RPJMD 2025-2029, ditegaskan arah pembangunan Pangandaran adalah mewujudkan pariwisata aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Dengan garis pantai sepanjang 91 kilometer, hanya Pantai Pangandaran dan Pantai Batukaras yang ditetapkan ramah aktivitas wisata.
“Makanya, penataan harus serius. Jangan sampai salah langkah,” pungkas Jeje, meninggalkan tanda tanya besar, apakah KJA akan tetap berdiri di tengah denyut wisata Pangandaran, atau justru dipangkas demi menjaga citra destinasi mendunia?
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait