BANDUNG, iNewsPangandaran.id - Public Policy Watch (PPW) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus keracunan makanan massal di Kabupaten Bandung Barat pada Senin, 22 September 2025.
Peristiwa ini mengakibatkan 72 warga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Cipongkor dan 24 lainnya dirawat di RSUD Cililin. Keracunan tersebut terjadi saat kegiatan yang merupakan bagian dari program kerja unggulan pemerintah pusat.
Insiden ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar kualitas, pengawasan, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
1. Kualitas dan Keamanan Pangan
PPW menilai lemahnya mekanisme quality control dalam distribusi makanan. Menurut mereka, program berskala nasional seharusnya menjamin makanan yang diberikan aman, bergizi, dan layak konsumsi.
2. Pengawasan Rantai Distribusi
Dari pengadaan hingga penyajian, pengawasan dianggap tidak berjalan maksimal. Kasus ini mengindikasikan adanya celah dalam pengendalian mutu yang harus segera diperbaiki.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait