PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kepulan asap hitam menyelimuti langit siang itu! Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan nelayan mengamuk di depan Kantor Bupati Pangandaran. Mereka membakar perahu sebagai bentuk protes keras karena Pemerintah Kabupaten dianggap tak kunjung menerbitkan Surat Keterangan Asal Benih Lobster (SKBL).
Amarah nelayan nyaris tak terbendung, hingga situasi mulai memanas dan nyaris tak terkendali. Di tengah kekacauan itu, Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan muncul bak pemadam api di tengah kobaran emosi.
Tanpa ragu, ia langsung masuk ke tengah kerumunan massa! Dengan suara tegas namun tenang, Kapolres mengajak nelayan menjaga ketertiban.
“Jangan rusak fasilitas pemerintah. Kita jaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Seruan itu langsung mendapat respons. Para pendemo yang semula menggelegak, mulai menurunkan tensi. Mereka bahkan meminta sang Kapolres mengawal aksi mereka secara langsung.
“Kapolres harus terus mendampingi kami! Kami ingin suara kami didengar dan dikawal sampai tuntas!” teriak salah satu orator.
Keberanian Kapolres AKBP Andri Kurniawan pun patut diacungi jempol. Setelah berorasi di tengah massa, ia langsung masuk ke Pendopo Bupati untuk ikut rapat bersama Sekretaris Daerah dan perwakilan nelayan.
Perundingan itu diharapkan jadi jalan tengah di antara desakan nelayan dan sikap Pemkab yang selama ini dinilai lamban.
“Kurang lebih hari ini ada 100 personel yang mengawal aksi unjuk rasa nelayan,” ujar Kapolres kepada wartawan usai pertemuan.
Ia menegaskan, polisi tak hanya jadi penonton. Pengamanan dan pengawalan akan terus dilakukan hingga aksi selesai.
Bahkan, rencananya pada hari berikutnya, aksi besar tidak akan digelar lagi, namun hanya dalam bentuk dialog antara perwakilan nelayan dan Bupati Pangandaran.
“Besok hanya perwakilan saja yang datang untuk diskusi. Kita semua ingin solusi terbaik, bukan keributan,” tandasnya mantap.
Polres Pangandaran berkomitmen akan mengawal aspirasi nelayan tersebut, serta bekerja secara professional, proposional dan akuntabel dalam setiap menangani permasalahan hukum yang ada di Pangandaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait