Anggota DPRD Pangandaran Soroti Penolakan Keramba Jaring Apung: Minta Izin dari Pusat Ditinjau Ulang

Irfan ramdiansyah
Anggota DPRD Pangandaran Soroti Penolakan Keramba Jaring Apung: Minta Izin dari Pusat Ditinjau Ulang. ( Foto: ist)

"Izin-izin ini dikeluarkan oleh pusat dengan dalih mempercepat proses, tapi tidak pernah turun langsung ke lapangan untuk mengecek apakah sudah sesuai ketentuan atau belum," ungkapnya.

Sebagai solusi, Iwan mendesak agar kewenangan perizinan tersebut dikaji ulang. Ia menekankan pentingnya pelibatan aktif pemerintah daerah, khususnya yang memahami karakteristik wilayah dan kepentingan masyarakat lokal.

"Seharusnya izin-izin yang menjadi kewenangan pusat itu ditinjau ulang dan wajib melibatkan pemerintah setempat," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat, nelayan, hingga tokoh lokal menyuarakan penolakan terhadap aktivitas KJA yang dianggap mengganggu ekosistem laut dan mengurangi ruang tangkap nelayan tradisional.

Selain menimbulkan persoalan lingkungan, keberadaan KJA juga dianggap memicu konflik sosial di kawasan pesisir Pangandaran.

Dengan semakin banyaknya pihak yang menyoroti persoalan ini, termasuk dari unsur legislatif, tekanan terhadap pemerintah pusat untuk meninjau ulang regulasi dan praktik perizinan pun kian menguat.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network