PANGANDARAN, iNews.id - Lima orang pelaku penyelundupan sabu seberat satu ton , yang ditangkap Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar, Di Pantai Madasari Cimerak Kabupaten Pangandaran Jawa barat, empat diantaranya warga kabupaten Pangandaran, salah satunya seorang perempuan.
Berdasarkan informasi salah seorang tersangka warga Pangandaran tersebut matan Kadus berinisial DH (41), DH diduga memiliki peran sebagai pengendali atau mengatur pergerakan barang haram tersebut.
Tiga tersangka warga kabupaten Pangandaran lainnya, salah satunya seorang perempuan berinisial NS (27) bertugas membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.
Lalu HH, (39). Yang berperan sebagai sopir truk yang mengangkut sabu bersama AH, (38), Sedangkan tersangka kelima berinisial M seorang warga negara asing.
Sabu yang diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ini bobotnya ditaksir mencapai satu ton. Dengan nilai miliaran rupiah.
Ada 66 karung Dikemas dalam kotak-kotak plastik dan dibungkus lakban bening.
Penyelundupan 1 Ton sabu ini diduga merupakan jaringan internasional, sabu ini dikirim dari Iran.
Menggunakan jalur pelayaran internasional, lalu sabu diangkut oleh perahu kecil yang biasa digunakan oleh nelayan dengan nama lambung SeaGipsy.
Kini ke lima tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Jawa Barat.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait