Melalui Inovasi SOPAN RSUD Pandega Terus Kenalkan Pelayanan

Eris Riswana
Melalui Inovasi SOPAN RSUD Pandega Terus Kenalkan Pelayanan. ( Foto: iNewsPangandaran.id / Eris Riswana)

"Selain sebagai sarana pengenalan pelayanan, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari promosi RSUD Pandega yang telah meraih status akreditasi Paripurna," Ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Kabid Pelayanan Medis RSUD Pandega Pangandaran, dr. Liza Octa Ferostina pun menyampaikan pentingnya edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait alur rujukan ke rumah sakit.

"Hal ini ditujukan untuk meminimalisasi kesalahpahaman pada masyarakat apabila ada pasien yang akan melakukan rujukan," kata Liza.

dr. Liza pun menyebutkan Pelayanan Poliklinik (Spesialis Bedah, Spesialis Anak, Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Spesialis Mata, Dokter Gigi spesialis kesehatan gigi anak, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Saraf, Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut, Spesialis Kulit dan Kelamin, Fisioterapi ) yang telah disediakan oleh RSUD Pandega.

Meski begitu, manajemen RSUD Pandega terus berupaya memberikan dan meningkatkan mutu pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Salah satunya adalah dengan menyediakan layanan pendaftaran online melalui JKN Mobile bagi pasien BPJS Kesehatan," Kata Liza.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi waktu tunggu pasien, menjadikan akses pelayanan kesehatan semakin mudah bagi masyarakat.

"Dengan terus menggalakkan sosialisasi pelayanan seperti ini, RSUD Pandega Pangandaran berharap dapat semakin dekat dengan masyarakat, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pelayanan kesehatan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit tersebut," Pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network