Kemarin ketika mendengar ada pengrusakan pagar DPRD Kabupaten Pangandaran, kami sangat menyayangkan hal itu terjadi. Otak boleh panas tapi hati harus adem agar dapat terkontrol emosi serta prilakunya.
"Ingat loh, itu gedung dibangun oleh rakyat se-Kabupaten Pangandaran, bukan hanya oleh segelintir orang atau sekelompok massa, dan yang pasti pengrusakan Fasilitas umum tersebut dapat di pidanakan," Tutur Aripin.
Yang lebih mengerikan tambah Arifin, munculnya cacian dan makian terhadap Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, hal tersebut telah melanggar etika dan moral yang tidak bertanggungjawab.
Bahkan justru ada framing media bahwa Bupati Ngajak gelut dan lain-lain yang di plintir oleh sebagian oknum pendemo lalu di upload ke platform media sosial miliknya, hal tersebut masuk kategori fitnah yang sangat keji.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait