PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Menanggapi pemberitaan hari-hari ini, ada beberapa elemen masyarakat dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang tidak menyetujui disahkannya Rancangan Perda APBD TA. 2024 menjadi Persa APBD. Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran Rohimat Resdiana yang akrab disapa Imat angkat bicara.
Imat Rohimat Resdiana mengatakan, perlu di ketahui bahwa Defisit ini adalah dampak dari pemerataan pembangunan selama dua tahun terakhir, pembanguan infrastruktur di berbagai Desa dan jalan pelosok semuanya terbangun dengan baik, sehingga menjadi salah satu faktor meningkatnya PDB Kabupaten Pangandaran.
"Bayangkan apabila dua tahun kebelakang ketika Covid-19 melanda pak Bupati mandeg tidak berbuat apa-apa, dampaknya bagi peningkatan perekonomian masyarakat dan kesejahteraan masyarakat tentu tidak baik," ucapnya.
Kebijakan-kebijakan yang krusial kata Imat, yang bermanfaat bagi masyarakat bahkan menjadi kebutuhan dasar masyarakat seperti halnya Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis, dan Infrastruktur masih tetap dapat dijalankan walaupun kita ketahui bersama mengalami defisit.
"Itu artinya Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata Pro rakyat tahu kebutuhan rakyat Pangandaran, serta berani mempertaruhkan apapun untuk rakyat Pangandaran. "tutur Imat.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait