Firli Jadi Tersangka, Mantan Pegawai KPK Selamatan Potong Tumpeng

Nur Khabibi
Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023) sore. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsPangandaran.id  - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023) sore. Mereka adalah pegawai yang dipecat lantaran dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.

Di antaranya, Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Abraham Samad, Bambang Wijayanto, dan Harun Al Rasyid. 

Pantauan MNC Portal di lokasi, mereka tiba di pelataran Gedung Merah Putih KPK dengan membawa poster bertuliskan 'selamat atas penetapan Firli jadi tersangka' dengan latar belakang merah.

Saat ditemui, Abraham Samad menyatakan penetapan Firli sebagai tersangka merupakan langkah yang bisa bersih-bersih dari pihak yang memanfaatkan KPK.

"Momentum ini adalah momentum untuk membersihkan KPK dari penjahat-penjahat yang berada dan bercokol di dalamnya yang selama ini merusak muruah pemberantasan korupsi dan merusak kelembagaan KPK," kata Abraham kepada wartawan.

Kemudian, mereka juga melakukan aksi cukur gundul yang dilakukan di halaman Gedung Merah Putih KPK. Setidaknya, yang mencukur gundul rambut mereka adalah Abraham dan Novel.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network