PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kepala dinas Kabupaten Pangandaran yang di wakili oleh kabid yankes di dampingi direktur dan jajaran manajemen RSUD Pandega menerima kunjungan kaji banding dari dinas Kesehatan Majalengka di aula gedung A lantai 4 RSUD Pandega Pangandaran.
Kegiatan ini dalam rangka Kabupaten Majalengka mempersiapkan rumah Sakit Umum Daerah Talaga Kabupaten Majalengka yang akan segera beroperasi.
Dinas kesehatan beserta tim dan Direktur juga jajaran manajemen RSUD Pandega Pangandaran mendampingi kunjungan tersebut dan berdiskusi dalam hal - hal yang berkaitan dalam pembentukan, perizinan dan hal kerjasama dengan BPJS kesehatan.
Rombongan dari dinas kesehatan majalengka yang melakukan kaji banding ini sebanyak 13 orang yang terdiri dari kepala Dinas, Sekretaris, kepala Kabid yankes, kabid SDK, Direktur RSUD Talaga, kasubbang keuangan, kabid pelayanan, ketua tim yandasru, ketua tim sarana pra sarana dan mutu, ketua tim pembiayaan, kepala BPJS Cabang Sumedang, kepala BPJS kabupaten Majalengka, serta kepala BPJS bagian mutu layanan paskes.
Direktur RSUD Pandega Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM. mengucapkan, terimakasih atas kepercayaan serta telah menjadi tujuan untuk menjadi referensi RSUD Talaga Majalengka.
"Kami sangat welcome dan menyambut baik dengan kedatangan dari Dinas Kesehatan Majalengka, dalam konteks study banding,"ucapnya saat di temui di sela-sela kerjanya, Kamis 31 Agustus 2023.
Kami belum sempurna, kata Titi, namun akan terus berusaha maksimal dan senang hati bisa sharing ilmu, silahkan mengambil dan menerapkan yang baik-baik dari RSUD Pandega Pangandaran.
Sementara itu dari Dinas Kesehatan Majalengka yang di wakili oleh Sekretaris Dadang Setiawan, S.Sos mengucapkan terimakasih atas sambutannya yang hangat dari pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Pangandaran.
"Semoga kami dapat oleh oleh ilmu dari sini yang bisa kami terapkan di Kabupaten Majalengka, khususnya di RSUD Talaga," ujarnya.
Berharap kami juga bisa memberikan pelayanan yang baik, berstandar untuk masyarakat kedepannya, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait