Cegah Peredaran Narkoba, Polres Pangandaran Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Eris Riswana
AKBP Arisbaya Wakapolres Pangandaran resmikan Kampung Bebas Narkoba. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ Eris Riswana)

Yang tujuannya tambah AKBP Arisbaya, untuk meminimalisir penyebaran juga penyalahgunaan narkoba.

"Mudah-mudahan dengan terbentuknya kampung bebas narkoba ini, desa - desa lainnya akan terangsang dan bisa mengikutinya dengan membentuk dan mendirikan posko hingga Pangandaran aman dari narkoba," harapnya.

Ini perdana di Pangandaran yang diawali di Desa Ciliang.

"Untuk saat ini saja peredaran narkoba di Pangandaran lumayan banyak, ada sekitar 30 kasus hingga bulan Agustus 2023,"Ungkapnya.

Yang tentunya dengan adanya posko kampung bebas narkoba ini, salah satu upaya dan kerja maksimal agar bisa dicegah dan menghentikan peredarannya.

"Seperti pengungkapan dulu dengan 1 ton sabu, berarti sangat rentan untuk lokasi Obwis untuk peredaran narkoba,"jelasnya.

Makanya dengan adanya posko ini, untuk mengantisipasi dan membentengi warga masyarakat juga generasi muda jangan sampai mudah terpengaruh dengan hal-hal yang tidak baik atau terjerumus oleh narkoba.

"Mari bentengi warga masyarakat kita bersama-sama, dengan melalui himbauan, atau pun publish di media masa," Pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network