Ditambahkan Kasi Humas, bahwa perbuatan HS telanjang dan berenang di kolam air mancur alun-alun Kajen tersebut dilakukannyadalam keadaan tidak sadar lantaran mabuk kecubung.
Atas kejadian ini, HS kemudian meminta maaf atas perbuatan nekat yang sudah dilakukannya dam bikin geger warga Pekalongan.
"Sat Reskrim telah mempertemukan pelaku dengan pihak DPU. Dari DPU sendiri meminta HS untuk memberikan pernyataan dalam bentuk video dan disampaikan ke publik melalui media sosial yang ada," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait