PEKALONGAN, iNewsPangandaran.id - Heboh seorang pria nekat berenang tanpa busana di kolam air mancur alun-alun Kajen. Video berdurasi 30 detik itu kini viral di media sosial dan membuat resah warga Kabupaten Pekalongan.
Merespons kejadian viral ini, Polres Pekalongan langsung memanggil dan memeriksa pelaku untuk klarifikasi soal aksi nekatnya tersebut.
Diketahui pelaku tersebut bernama HS (28) warga Nyamok Kecamatan Kajen.
Saat diinterogai polisi, pelaku mengaku aksinya itu dilakukan pada Kamis (13/07/2023) dini hari. Saat itu dia menyebut dalam keadaan berhalusinasi usai mengkonsumsi buah kecubung.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti memjelaskan, pelaku HS memperoleh kecubung saat dirinya pulang memancing di Desa Pekiringan Ageng, Rabu (12/07/2023) sore. Dimana saat perjalanan pulang, ia melihat ada pohon kecubung di tepi jalan, lalu memetik dan dibawanya pulang ke rumah.
Di rumahnya, HS membuat irisan kecubung yang dicampur sambal, dan dia melakukannya dengan sembunyi karena takut ketahuan orang lain dan akan dimarahi.
"Akibat mengkonsumsi kecubung, menurut HS ia merasakan panas di badannya dan tenggorokannya juga kering, setelah itu ia sudah tidak ingat apa-apa lagi dan hilang kesadaran lalu berhalusinasi hingga berakhir kejadian ia berenang di kolam setelah diantar teman-temannya," terang Ipda Suwarti.
Ditambahkan Kasi Humas, bahwa perbuatan HS telanjang dan berenang di kolam air mancur alun-alun Kajen tersebut dilakukannyadalam keadaan tidak sadar lantaran mabuk kecubung.
Atas kejadian ini, HS kemudian meminta maaf atas perbuatan nekat yang sudah dilakukannya dam bikin geger warga Pekalongan.
"Sat Reskrim telah mempertemukan pelaku dengan pihak DPU. Dari DPU sendiri meminta HS untuk memberikan pernyataan dalam bentuk video dan disampaikan ke publik melalui media sosial yang ada," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait