PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang salah satunya seorang perempuan diamuk massa saat terpergok melakukan aksinya di Dusun Giriharja Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran Jawa barat, Sabtu (17/6/2023).
Kedua terduga pelaku dihakimi puluhan warga yang berhasil menangkapnya, di wilayah Dusun Babakan, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Sebelum dihakimi, kedua pelaku diduga mencuri kendaraan sepeda motor milik Atisah (42) yang terparkir dikebun, warga Dusun Giriharja RT 004/011 Desa Selasari Kecamatan Parigi, Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 8.30 WIB.
Kedua terduga pelaku memiliki peran masing-masing. Terduga pelaku DH (48) warga Kecamatan Pangandaran bertugas mengeksekusi motor yang jadi targetnya, sedangkan terduga pelaku satunya lagi yang seorang perempuan, R (38) warga Kecamatan Kalipucang bertugas mengawasi situasi.
Sial bagi kedua terduga pelaku, setelah berhasil mendapatkan motor curian, ada warga yang mengenali motor korban. Warga pun beramai-ramai langsung mengejar kedua terduga pelaku hingga tertangkap dan diberi bogem mentah.
Bukan hanya itu saja, warga yang geram pun membakar motor pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Kini, keduanya sudah diamankan di Mapolsek Parigi Polres Pangandaran.
Kanit Reskrim Polsek Parigi, Bripka Komarudin membenarkan adanya kejadian dua orang terduga pelaku Curanmor yang diamuk massa. Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga yang melaporkan ada dua pelaku curanmor yang melakukan pencurian sepeda motor di Desa Selasari Kecamatan Parigi.
"Kemudian, sempat diamankan oleh warga di Desa Bojong Kecamatan Parigi," ujar Komarudin kepada sejumlah wartawan, Sabtu (17/6/2023) siang.
Lalu lanjut Ia, anggota kepolisian dari Polsek Parigi pun langsung menuju ke TKP dan mengamankan kedua pelaku yang diduga telah mencuri sepeda motor jenis Honda Supra milik warga Desa Selasari.
"Kedua terduga pelaku sempat diamuk massa dan motor yang dikendarainya dibakar oleh warga," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait