Soal Dugaan Intimidasi, Bupati Pangandaran Nonaktifkan Sementara Kepala BKPSDM

Eris Riswana
Bupati Pangandaran nonaktifkan kepala BKPSDM. ( Foto : iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

Itu merupakan bagian dari intimidasi, kata Jeje, namun untuk perihal pungli tidak dilakukan oleh aparat BKPSDM atau aparat Pemerintah kabupaten Pangandaran.

"Itu kesepakatan di antara mereka namun dengan tidak kecermatan dalam hal komunikasi dan sebagainya sehingga menimbulkan itu,"ujarnya.

Maka dari itu pihaknya membentuk TIMSUS, dan untuk kepala BKPSDM di non aktifkan sementara.

"Untuk sementara kepala BKPSDM Dani Hamdani di non aktifkan dari jabatannya,"jelas Jeje.

Penonaktifan Kepala BKPSDM ini sampai timsus bekerja untuk membuat kesimpulan.

"Saya menduga, adanya indikasi ketidakcermatan, dengan memanggil orang dengan waktu hingga 6 jam itu adalah intimidasi,"ungkapnya.

Perihal kembali atau tidaknya menjabat, bagaimana hasil kerja timsus nanti dengan batas waktu putusan hari selasa 16 Mei 2023.

"Terkait dengan adanya iuran yang menjadi permasalahan pada Husein saat ini dalam tahap komunikasi dan sedang di dalami oleh tim," tuturnya.

Lanjut Jeje, dalam segi pemanggilan terhadap Husein, apakah itu pembinaan atau klarifikasi, itu terlalu berlebihan.

"Pihak BPKSDM mengatakan bahwa itu adalah klarifikasi tetapi tidak seperti itu. Apalagi harus membuat surat pernyataan, itu bukan pembinaan," ucapnya.

Itu semua tidak menghentikan Husein untuk laporan.

"Seharusnya tinggal di jawab, bahwa itu tidak benar, lalu kasih penjelasan, kan selesai,"imbuh Jeje.

Kenapa harus di kumpulkan harus di panggil dengan orang yang banyak, itu merupakan satu intimidasi.

"Intimidasi kan tidak harus di pukul, cukup dengan di panggil dengan waktu yang lama dengan waktu sampai 6 jam, itu kan juga intimidasi," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network