" Kami rambu-rambu tersebut di beberapa titik, dari mulai Kecamatan Padaherang hingga kecamatan Cimerak," katanya.
Selain itu kata Ipda Pol Dimas, pihaknya juga memasang rambu-rambu di kawasan Objek wisata, seperti di kantung-kantung parkir.
" Rambu-rambu di kawasan Objek wisata yaitu rambu-rambu petunjuk arah kantung parkir bagi bus-bus pariwisata. Selain itu juga kami pasang rambu - rambu larangan parkir sembarangan," ucapnya.
Dengan adanya pemasangan rambu-rambu ini diharapkan bisa meminimalisir kemacetan yang sering terjadi tiap libur lebaran, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait