Akan Diuji KKJT, Jembatan Wiradinata Ranggajipang Ditutup Sementara Mulai 25 Maret - 10 April 2023

Irfan ramdiansyah
Jembatan Wiradinata Ranggajipang di jalan lintas pesisir Pangandaran. ( Foto: iNewsPangandaran.id/tangkapan layar).

Yadi Gunawan menuturkan, sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, dan SE Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 02/P/BM/2022 tentang Pedoman Pembahasan Penyelenggaraan Keamanan Jembatan Khusus.

"Bahwa jembatan pelengkung dengan bentang minimal 60 m, wajib mendapatkan persetujuan teknis keamanan jembatan. dan jembatan WR ini belum mendapatkan, untuk itu rencananya mulai tanggal 25 Maret sampai 10 April 2023 ditutup dulu, untuk dilakukan pengujian jembatan," tutur Yadi Gunawan.

Masih dikatakan Yadi Gunawan, pihaknya khawatir kalau dibuka akan berpengaruh terhadap kondisi jembatan tersebut, karena belum dilakukan pengujian keamanan dan kelaikannya.

"Sebenarnya kalau kendaraan seperti motor dan kendaraan kecil lainnya tidak apa-apa, tapi ternyata kendaraan truk pasir juga ada yang lewat, susah diatur malam-malam ada laporan seperti itu, ya terpaksa mending ditutup sekalian sampai pengujiannya selesai," ujarnya.

Yadi Gunawan juga menjelaskan, jika setelah di uji, nanti seperti biasa bisa dilewati kembali, ini demi keamanan dan laik jalan wajib melakukan uji pembebanan.

"Kalau jembatan yang kurang dari 60 meter tidak perlu, jembatan WR kan panjang bentangnya 62 meter belum pelengkung nya dan itu wajib di uji pembebanan terlebih dulu yang dilakukan oleh KKJT," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network