PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Akan dilakukan pengujian oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan jalan (KKJT), Jembatan Wiradinata Ranggajipang (WR) di jalan lintas pesisir Pangandaran Jawa Barat akan ditutup sementara. Penutupan ini di mulai dari tanggal 25 Maret sampai 10 April 2023.
Jembatan Wiradinata Ranggajipang (WR) berada di jalan lintas Pesisir Pangandaran, tepatnya di Dusun Karangtirta, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. Jembatan Wiradinata Ranggajipang ini menghubungkan Pantai Pangandaran dengan Pantai Karangtirta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran Lingling Nugraha Senjaya melalui Sekretaris Dinas Yadi Gunawan mengatakan, setelah tim Binamarga dan KKJT melakukan zoom kemarin, pihaknya berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya juga bagian Kepolisian Lalulintas Polres Pangandaran.
Koordinasi tersebut untuk melakukan penutupan sementara akses jalan lintas pesisir khususnya Jembatan Wiradinata Ranggajipang (WR), mengingat akan dilakukan pengujian oleh KKJT (Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan jalan).
"Jembatan Wiradinata Ranggajipang dengan bentang 62 meter memiliki panjang pelengkung lebih dari 62 meter ini wajib berdasarkan ketentuan harus mendapatkan persetujuan teknis persyaratan laik fungsi dan keamanan dari KKJT," kata Yadi Gunawan, Kamis (23/3/2023).
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait