Akses Jalan yang Sulit, Objek Wisata Pangandaran Menjadi Atensi Dalam Rakerda III PHRI Jawa Barat

Eris Riswana
Penanaman pohon di Tanjung Cemara. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

"Makanya dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 87 Tahun 2021 dengan Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, berharap bisa di percepat agar akses ke Pangandaran lebih mudah,"Ucap Agus, Jumat 20 Januari 2023.

Selain itu, kata Agus, dalam peningkatan peningkatan pelayan kepada anggota juga Recovery program setelah masa Pandemi Covid 19 untuk wisata Pangandaran. Selanjutnya, menangkal hoax yang terus bertubi - tubi menghantam Pangandaran.

Dan di akhir Rakerda ini, dilakukan penanaman pohon yang di lakukan di Tanjung Cemara Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih, sebagai tanda bahwa PHRI Peduli dengan lingkungan di Kabupaten Pangandaran.

"Dengan melakukan penanaman pohon ini agar menjadi kenang - kenangan di Rakerda III PHRI Jawa Barat serta bentuk kepedulian terhadap alam," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network