Kesadaran Penggunaan Helm saat Berkendara di Pangandaran Masih Rendah

Irfan ramdiansyah
Puluhan pengendara roda dua terjaring razia penertiban penggunaan wajib helm. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

" Saya diberhentikan karena tak menggunakan helm, tapi tidak ditilang tapi ini saya diberi surat kuning atau surat teguran (pernyataan pelanggar)," katanya.

Nanti tambah Burhan, surat ini ditunjukkan ke petugas untuk membawa motor setelah membawa helm terlebih dahulu.

" Dan kedepannya saat menggunakan sepeda motor wajib menggunakan helm," tuturnya.

Sementara itu Kabagops Polres Pangandaran, Kompol Dodi Hermansyah mengatakan, Polres Pangandaran dalam seminggu ini kembali melakukan kegiatan penertiban penggunaan wajib helm, harapan nya membiasakan kepada warga Pangandaran manfaat penggunaan helm.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network