Imbas Penyobekan Segel Penutupan, Pemkab Pangandaran Pasang Palang Kayu di Pintu Warem

Irfan ramdiansyah
Satpol PP pasang palang kayu di pintu warung remang-remang. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah).

"Yang sebelumnya sudah ditertibkan dan dipasang segel, Kita tutup pintunya dengan menggunakan balok kayu yang dipaku," ujar Dedih, Jum'at (6/1/2023) siang.

Ternyata tambah Dedih ada beberapa pemilik warung remang-remang yang melawan dan melanggar terhadap penertiban tersebut.

"Sehingga, kami mengambil langkah kebijakan menutup dengan cara memasang palang balok kayu pada pintu," katanya.

Menurutnya penutupan dengan menggunakan balok kayu ini sampai pihaknya menerima kebijakan baru dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Mungkin ada langkah-langkah yang saat ini sedang dikaji, mudah-mudahan saja ada solusi," ujarnya.

Namun, kata Dedih, kebijakan apapun yang dikeluarkan pimpinan atau pun Pemerintah Kabupaten Pangandaran pihaknya siap untuk melaksanakan.

Lanjut Dedih dalam pelaksanaan pemasangan palang balok kayu, tidak ada perlawanan dari pemilik warung remang-remang.

"Kita sudah memasang di 4 warung, alhamdulillah tidak ada perlawanan," Pungkas Dedih.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network