PANGANDARAN, iNews.id - 25 hari buron, pelaku pembacokan tetangganya di Pangandaran Jawa barat, berhasil diringkus anggota Satreskrim Polsek Pangandaran, Polres Pangandaran, pada Kamis 24 November 2022 di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
EP alias Nomo (35) pelaku pembacokan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu terhadap tetangga nya Nur Holik (49) warga Dusun Munggang Gondang RT 03 RW 04 Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran berhasil diringkus Satreskrim Polsek Pangandaran, Polres Pangandaran.
Pelaku ditangkap di rumah kostnya di Ciracas Jakarta timur, Kamis 24/11 sekira pukul 11.00 WIB setelah 25 hari buron.
Akibat peristiwa pembacokan tersebut korban Nur Holik mengalami luka parah di bagian telinga, kepala serta tangannya lantaran terkena bacokan dan harus menjalani pengobatan di RSUD Pandega. Motif pelaku diduga dendam pribadi.
Kapolsek Pangandaran AKP Adi Widodo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh anggotanya di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di Ciracas ditempat kost nya.
"Pelaku buron selama 25 hari , Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah kost nya di Ciracas," ujarnya.
Widodo menyebutkan, pengejaran pelaku melibatkan 5 orang anggota Reskrim Polsek Pangandaran di bantu tim Polda Jabar di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Tofik.
"Pengejaran yang kedua kalinya ini baru membuahkan hasil, setelah kita lacak melalui nomor HP pelaku yang aktif. Pasalnya, pengejaran yang pertama selama 10 hari pelaku tidak berhasil ditemukan," tuturnya.
Lebih lanjut Widodo menerangkan, setelah berhasil diringkus, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pangandaran.
"Pelaku langsung kita limpahkan ke Reskrim Polres Pangandaran guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait