Satreskrim Polres Pangandaran Amankan Dua Pelaku Penganiayaan dan Kekerasan

Eris Riswana
Kedua terduga pelaku diamankan Satreskrim Polres Pangandaran. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana).

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pangandaran Polda Jawa Barat, amankan dua orang yang diduga pelaku penganiayaan dan kekerasan, yang terjadi pada hari Minggu 9 April 2023 lalu.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi di jalan Nyalindung Dusun Karangmulya Desa Cintakarya Kecamatan Parigi, kedua terduga pelaku adalah HD (33) dan DH (47) keduanya dibekuk Satreskrim Polres Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat membenarkan, ada dua orang terduga pelaku penganiayaan dan kekerasan yang diamankan Satreskrim Polres Pangandaran.

"Kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 9 April 2023 sekira pukul 19.48 Wib, korban berinisial SS (40) mendapat telepon dari pelaku HD (33) untuk menanyakan keberadaan korban, kemudian pelaku bersama rekannya DH (47) menghampiri korban yang sedang berada di pinggir jalan," ucap Hidayat.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network