JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Pada Jumat 11 November 2022.
MoU ditandatangani langsung Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya turut hadir, Pengurus IJTI serta Konstituen Dewan Pers.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Program IJTI Kawal Pemilu dimulai," ujar Ketum IJTI Herik Kurniawan.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait