Kawal Pemilu 2024 IJTI Resmi Teken MoU dengan KPU RI, "Jurnalisme Positif Untuk Pemilu Damai"

Irfan ramdiansyah
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). ( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Pada Jumat 11 November 2022.

MoU ditandatangani langsung Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya turut hadir, Pengurus IJTI serta Konstituen Dewan Pers.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Program IJTI Kawal Pemilu dimulai," ujar Ketum IJTI Herik Kurniawan.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network