"Itu kan diantaranya juga disuarakan oleh media, melalui siaran siaran langsung atau rekaman video yang dipotong. Mengapa penting? karena dalam pemilu 2024 maupun pilkada 2024 di situlah peristiwa rotasi kepemimpinan dari jabatan kenegaraan baik yudikatif maupun legislatif dilakukan," sambungnya.
Dilain pihak Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya berharap MoU tersebut bisa membuat proses pemilu 2024 berjalan dengan baik.
"Kami berharap tidak terjadi lagi pemilu seperti tahun 2019 ada dua Kelompok yang berseberangan dan terus berkelanjutan perbedaan pendapatnya," kata Agung.
Untuk itu, IJTI harus bisa menjaga pesta demokrasi 2024 dengan berkualitas dan sehat.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait