Tampang Rizky Billar Pakai Baju Oranye, Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara Buntut KDRT pada Lesti

Tim iNews.id
Tampang Rizky Billar pakai baju oranye, kini ditahan danterancam 5 tahun penjara, (Foto: iNews.id)

Disebutkan Zulpan, penahanan Rizky Billar ini berdasarkan hasil penyidikan. Dua alat bukti kuat ini menjadi dasar penahanan suami Lesti Kejora.

"Polisi menerima rekam medis korban dan CCTV di lokasi kejadian," katanya.

Lanjut Zulpan, kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini disebutkan lantaran motif ketahuan selingkuah

"Motif didasari yaitu pelaku ketahuan selingkuh di belakang korban," imbuhnya.

Sebelumnya diwartakan kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. KDRT kembali terulang keesokan harinya pada pukul 09.47 WIB.

Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Akibartnya, Lesti Kejora sempat dirawat di RSIA Bunda.

Setelah itu, Lesti Kejora kemudian melaporkan aksi Rizky Billar ke polisi. Untuk mendapatkan bukti, Lesti Kejora menjalani visum. (*)

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network