Sementara itu, AKP Nurma Dewi Kasi Humas Polres Jakarta Selatan pun ikut buka suara. Menurutnya, CCTV itu kini berada di penyidik dan tidak bisa dibuka.
"CCTV sudah ada di penyidik disimpan," kata AKP Nurma Dewi Kasi Humas Polres Selatan, Selasa (11/10/2022).
Saat ditanyakan apakah CCTV itu sengaja disebar oleh oknum tertentu, polisi enggan menjawabnya. Hal itu lantaran CCTV yang disita baru bisa dibuka saat persidangan.
"Sementara tidak bisa dibuka. Jika ada sidang baru kita buka semua. Visum pun yang membaca dokter," ucapnya.
Selain itu, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar.
"Kasus ini masih didalami, yang jelas kita kumpulkan semua. Itu yang harus kita dalami untuk memperjelas semua kasus yang sudah dilaporkan,” kata Nurma.
Kini, kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa guna mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Rencananya Rizky Billar juga kembali dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) pukul 13.00 WIB. (*)
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait