"Maka dari itu, kami sebagai komite pasrah, intinya tergantung orang tua siswa," ucap Aji.
Adapun hari ini ada perwakilan orang tua siswa yang sempat melaporkan ke Polsek Padaherang. Tapi, katanya yang harus melapor itu Komite. Kalau orang tua siswa hanya menjadi saksi.
"Saya juga sempat bingung, tapi besok kita bersama perwakilan orang tua siswa akan datang ke kantor Polsek Padaherang," ujarnya.
Di ruangannya Kiki Kartika selaku Kepala Sekolah SDN 3 Kedungwuluh memastikan, hal itu tidak berdampak terhadap antusias menabung siswa yang masih bersekolah. Karena, tentunya orang tua siswa bisa menilai dan sebenarnya orang tua sekarang sudah cerdas.
"Yang sekolah lakukan pada periodenya sekarang tetap Komite yang punya (kebijakan), bendahara ditunjuk oleh Komite. Terus, ada pelaporan setiap satu bulan sekali ke Komite," ujar Kiki.
Dan seperti adanya pelaporan setiap bulan sekali itu, kata Ia, merupakan salah satu sistem pengelolaan tabungan milik siswa.
"Kalau sistem pengelolaan sebelumnya, Kami tidak tahu karena waktu verifikasi kepala sekolah hanya sebatas administrasi yang dilakukan oleh verifikator," katanya.
Dan untuk yang terjadi saat ini, kami pihak sekolah mengembalikan lagi kepada orang tua siswa dan komite.
"Yang awalnya kami tutupi karena oknum tersebut menyanggupinya bahkan sampai adanya pernyataan," ucap Kiki.
Namun, tambah kiki, saat ini sudah tidak bisa di tutupi lagi karena mangkir dari perjanjian, itu kami serahkan kembali kepada pihak orangtua dan komite maunya seperti apa, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait