PANGANDARAN, iNews.id- Sejumlah orangtua siswa di Sekolah SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat. keluhkan uang tabungan siswa yang belum di kembalikan oleh seorang oknum guru berinisial E yang menjadi bendahara tabungan.
Sejak anak mereka lulus dari sekolah tersebut, uang tabungan mereka tak kunjung dikembalikan.
Menurut salah satu orangtua siswa, Lina (44) menyampaikan, sejak anaknya keluar sekolah SD sampai sekarang sudah kelas 1 SMP uang tabungannya belum juga dikembalikan.
Dia (E) sudah tiga kali membuat perjanjian akan membayar. Tapi, sampai tanggal 25 September 2022 kemarin belum ada.
"Total keseluruhan Rp 119 juta, kalau tabungan punya saya Rp 30 juta lebih tapi baru dikembalikan Rp 15 juta," ujar Lina kepada sejumlah wartawan saat berkumpul di halaman SDN 3 Kedungwuluh.
Padahal, kata Lina, sudah membuat perjanjian , sampai perjanjian ketiga yang jatuh pada tanggal 25 September, namun E belum juga menepati.
"Makanya, tadi pagi saya dan orangtua siswa lainnya pergi ke Polsek Padaherang mau laporan tapi katanya harus sama Komite Sekolah. Mungkin, jadinya besok, dan saat ini membuat berita acara untuk di berikan kepada komite sekolah," katanya.
Saat ini, Ia hanya bisa berharap uang tabungan dirinya serta orangtua siswa lainya bisa segera dikembalikan.
"Harapan sih seperti itu, tapi katanya sudah punya uang Rp 30 juta juga sampai hari ini tidak ada," ucap Lina.
Ketua komite SDN 3 Kedungwuluh, Aji Suryana mengatakan, soal uang tabungan yang belum dikembalikan, E, sekolah dan komite sudah membuat berita acara perjanjian sampai 3 kali.
"Dan ini, di tanggal 25 September yang terakhir. Karena, tanggal 25 September hari Minggu, saya cancel lagi di hari Senin," ucapnya.
Pihaknya bersama ibu wali murid mendatangi dan menghadap ke kepala sekolah.
"Tapi, ternyata tidak terealisasi juga. Nah, kemudian kami mendatangi ke rumah bersangkutan (E). Tapi, ketika datang kebetulan beliau sedang sakit," kata Ia.
Namun, saat ditanya tentang persoalan yang dijanjikan di tanggal 25 September, ternyata masih tidak ada solusi juga.
"Maka dari itu, kami sebagai komite pasrah, intinya tergantung orang tua siswa," ucap Aji.
Adapun hari ini ada perwakilan orang tua siswa yang sempat melaporkan ke Polsek Padaherang. Tapi, katanya yang harus melapor itu Komite. Kalau orang tua siswa hanya menjadi saksi.
"Saya juga sempat bingung, tapi besok kita bersama perwakilan orang tua siswa akan datang ke kantor Polsek Padaherang," ujarnya.
Di ruangannya Kiki Kartika selaku Kepala Sekolah SDN 3 Kedungwuluh memastikan, hal itu tidak berdampak terhadap antusias menabung siswa yang masih bersekolah. Karena, tentunya orang tua siswa bisa menilai dan sebenarnya orang tua sekarang sudah cerdas.
"Yang sekolah lakukan pada periodenya sekarang tetap Komite yang punya (kebijakan), bendahara ditunjuk oleh Komite. Terus, ada pelaporan setiap satu bulan sekali ke Komite," ujar Kiki.
Dan seperti adanya pelaporan setiap bulan sekali itu, kata Ia, merupakan salah satu sistem pengelolaan tabungan milik siswa.
"Kalau sistem pengelolaan sebelumnya, Kami tidak tahu karena waktu verifikasi kepala sekolah hanya sebatas administrasi yang dilakukan oleh verifikator," katanya.
Dan untuk yang terjadi saat ini, kami pihak sekolah mengembalikan lagi kepada orang tua siswa dan komite.
"Yang awalnya kami tutupi karena oknum tersebut menyanggupinya bahkan sampai adanya pernyataan," ucap Kiki.
Namun, tambah kiki, saat ini sudah tidak bisa di tutupi lagi karena mangkir dari perjanjian, itu kami serahkan kembali kepada pihak orangtua dan komite maunya seperti apa, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait