Dan upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat ini,akan terus dilakukan Dewan Pers dan tidak akan berhenti, termasuk dengan menyiapkan aplikasi. Begitupun penanganan pengaduannya akan terus ditingkatkan, baik kuantitas dan kualitasnya.
“Saat ini Kami lakukan penanganan pengaduan masyarakat secara tatap muka luring dan daring. Kami melibatkan para analis jurnalis senior,” ujarnya.
Selama bulan Agustus 2022 saja, Dewan Pers telah menyelesaikan 37 kasus pengaduan. Sebanyak 4 kasus selesai dengan risalah kesepakatan, 3 kasus diselesaikan dengan pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR).
Lalu 27 kasus diselesaikan melalui surat dan 3 kasus diarsipkan. Media yang dinilai melanggar etika jurnalistik wajib memberikan hak jawab/hak koreksi dan beberapa media diminta menyampaikan maaf secara terbuka kepada publik.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait