Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Cenang Melimpah dan Harga Anjlok, KUD Minasari Pangandaran Cari Jalan Keluar
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Pangandaran Akan Tindak Tegas Penangkapan Benih Baby Lobster Ilegal di Perairan Pangandaran

Rabu, 11 Mei 2022 | 19:44 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Kapolres Pangandaran Akan Tindak Tegas Penangkapan Benih Baby Lobster Ilegal di Perairan Pangandaran
Kapolres Pangandaran, akan tindak tegas, siapa pun pelaku penangkapan BBL ilegal ( foto: iNewsPangandaran.id/ist)

" Pelanggaran hukum terhadap apa yang sudah diatur akan kami tindak secara tegas sesuai regulasi ketentuan hukum yang berlaku”, ungkap nya.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Pangandaran,Jeje Wiradinata. Dalam kesempatan tersebut Jeje Wiradinata menyampaikan, silaturahmi dengan para pelaku usaha di bidang Perikanan dan kelautan yang ada di Kabupaten Pangandaran ini, sangatlah penting guna menciptakan suasana yang kondusif yang ada di wilayah Pangandaran.

Jeje menekankan, terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 17 Tahun 2021, yang salah satu didalamnya mengatur tentang pengelolaan dan larangan penangkapan Benih Baby Lobster.

Dalam permen tersebut terdapat boleh menangkap Benih Baby Lobster tapi hanya untuk Budidaya dengan syarat dan ketentuan serta perijinan dari Pemerintah Provinsi dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut