Jelang BDSF 2026, 702 Ribu Laporan Scam Masuk, Rp811 Miliar Dana Korban Diblokir
Praktisi teknologi informasi, keamanan siber dan hukum, Satriyo Wibowo, menilai data tersebut jangan berhenti sebagai statistik.
Menurutnya, data harus diolah untuk mengetahui pola modus dan kelompok masyarakat yang paling rentan menjadi korban.
“Data itu saja kita olah bagaimana kita sebagai warga Jawa Barat bisa memitigasi risiko itu,” kata Satriyo.
Sementara itu, BDSF 2026 akan digelar 29 Oktober di Bandung. Forum ini diinisiasi PWI Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB), dengan melibatkan pemerintah, regulator, industri telekomunikasi, sektor keuangan, praktisi keamanan siber, akademisi, media dan masyarakat.
OJK mengingatkan korban penipuan agar segera melapor ke IASC untuk penanganan finansial dan pemblokiran rekening, serta membuat laporan polisi.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan OTP, PIN, kata sandi maupun data pribadi kepada pihak lain.
Khusus transaksi jual beli, jangan mudah percaya bukti transfer berupa tangkapan layar. Pastikan uang benar-benar masuk dengan mengecek mutasi atau saldo melalui aplikasi resmi bank.
Dengan lebih dari 702 ribu laporan scam, tantangan BDSF 2026 kini bukan sekadar membahas modus penipuan, tetapi bagaimana mendorong langkah nyata agar masyarakat tidak terus menjadi korban.
Editor: Irfan Ramdiansyah