Jelang BDSF 2026, 702 Ribu Laporan Scam Masuk, Rp811 Miliar Dana Korban Diblokir
BANDUNG, iNewsPangandaran.id - Alarm penipuan digital di Indonesia makin keras. Menjelang Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026, OJK mencatat 702.342 laporan scam telah masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 30 September 2026.
Tak hanya laporan. Sebanyak 702.833 rekening telah diblokir, dengan dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar.
OJK juga mencatat 173.718 nomor telepon dilaporkan korban penipuan. Angka tersebut terus bergerak. Pada akhir Agustus 2026, laporan IASC tercatat 668.441. Artinya, dalam sebulan bertambah 33.901 laporan.
Jawa Barat sendiri tercatat memiliki 131.445 laporan scam berdasarkan data yang dihimpun dalam persiapan BDSF 2026.
Modus penipuan kini semakin beragam, mulai dari akun palsu, rekayasa sosial, bukti transfer palsu, investasi ilegal hingga penyalahgunaan teknologi deepfake dan voice cloning.
Praktisi teknologi informasi, keamanan siber dan hukum, Satriyo Wibowo, menilai data tersebut jangan berhenti sebagai statistik.
Menurutnya, data harus diolah untuk mengetahui pola modus dan kelompok masyarakat yang paling rentan menjadi korban.
“Data itu saja kita olah bagaimana kita sebagai warga Jawa Barat bisa memitigasi risiko itu,” kata Satriyo.
Sementara itu, BDSF 2026 akan digelar 29 Oktober di Bandung. Forum ini diinisiasi PWI Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB), dengan melibatkan pemerintah, regulator, industri telekomunikasi, sektor keuangan, praktisi keamanan siber, akademisi, media dan masyarakat.
OJK mengingatkan korban penipuan agar segera melapor ke IASC untuk penanganan finansial dan pemblokiran rekening, serta membuat laporan polisi.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan OTP, PIN, kata sandi maupun data pribadi kepada pihak lain.
Khusus transaksi jual beli, jangan mudah percaya bukti transfer berupa tangkapan layar. Pastikan uang benar-benar masuk dengan mengecek mutasi atau saldo melalui aplikasi resmi bank.
Dengan lebih dari 702 ribu laporan scam, tantangan BDSF 2026 kini bukan sekadar membahas modus penipuan, tetapi bagaimana mendorong langkah nyata agar masyarakat tidak terus menjadi korban.
Editor: Irfan Ramdiansyah