get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPRD Pangandaran Desak Satgas Darurat Batu Bara Dibentuk, Warga Diingatkan Ancaman Logam Berat

Darurat Sampah Wisata! DPRD Pangandaran Desak Kapal Pembersih Laut hingga Mesin Sedot Sampah Pantai

Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:51 WIB
header img
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin . (Foto: iNewsPangandaran.id)


Tak hanya itu, aktivitas wisata laut seperti perahu pesiar hingga jasa wisata air lainnya juga ikut menjadi perhatian DPRD. Asep meminta seluruh pelaku usaha wisata bahari menyediakan tempat sampah di setiap armada yang beroperasi agar wisatawan tidak membuang sampah sembarangan ke laut.

“Kalau wisata laut dibiarkan tanpa pengawasan, sampah akan terus mencemari laut kita sendiri,” ujarnya.

DPRD Pangandaran juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk memperkuat sistem penanganan sampah terpadu. Asep menekankan pentingnya percepatan implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) yang kini telah menjadi instruksi pemerintah pusat.

Dalam aturan tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah sebesar 3 persen dari total APBD. Anggaran itu nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur pengolahan sampah, edukasi pemilahan sampah di masyarakat hingga pembentukan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) di tingkat desa.

Dengan sistem tersebut, nantinya hanya sampah residu yang akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sementara sampah lainnya bisa diolah kembali menjadi barang bernilai ekonomi.

Asep bahkan mencontohkan keberhasilan pengelolaan sampah di Banyumas yang mampu mengubah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif untuk kebutuhan PLTU dan industri semen.

“Kalau dikelola serius, sampah bukan hanya selesai, tapi bisa menjadi sumber pendapatan masyarakat melalui KSM,” katanya.

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pangandaran sendiri telah menyiapkan tiga titik calon lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yakni di wilayah Bojongsari, Purbahayu dan Cigugur. Namun DPRD mengingatkan agar sampah medis tidak sampai masuk ke TPA umum karena harus ditangani melalui sistem pengolahan khusus.

Tak berhenti di laut, DPRD Pangandaran juga mendorong pengadaan Beach Clean Machine atau mesin pembersih pasir pantai seperti yang digunakan di kawasan wisata Kuta, Bali. Mesin tersebut dinilai efektif membersihkan sampah-sampah kecil yang tersembunyi di pasir pantai.

“Kalau pantai dibiarkan penuh sampah dan tidak dirawat, tentu wisatawan akan malas datang ke Pangandaran,” pungkas Asep.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut