Viral! Ibu Minta Tolong Dedi Mulyadi-Hotman Paris, Kini Ayah BAS Buka Suara Soal Dugaan Kekerasan
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kasus viral curhatan seorang ibu di Pangandaran yang meminta bantuan Dedi Mulyadi dan Hotman Paris terus bergulir. Setelah video tersebut ramai di media sosial, kini ayah dari BAS (18), yakni Antoro (62), ikut angkat bicara dan membeberkan kronologi versi keluarga.
Antoro, warga Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, mengaku kaget saat rumahnya didatangi sejumlah petugas yang langsung mencari anaknya tanpa penjelasan rinci.
Menurut Antoro, peristiwa itu terjadi saat dia sedang berada di dalam rumah. Tiba-tiba, beberapa orang datang dan langsung menanyakan keberadaan anaknya.
“Tiba-tiba ada yang datang, nanya ‘mana Aji, mana Aji’. Saya bilang anak saya lagi ke Banjar, tapi mereka gak mau jelasin ada apa,” ujar Antoro, Minggu (3/5/2026).
Dia juga menyoroti sikap petugas yang disebutnya tidak menunjukkan surat tugas maupun izin saat masuk ke rumah.
“Mereka langsung masuk, geledah rumah sampai ke kamar-kamar. Saya minta penjelasan, tapi jawabannya ‘gak perlu tahu’. Sebagai orang tua, saya jelas keberatan,” katanya.
Kejanggalan lain, lanjut Antoro muncul saat anaknya akhirnya ditemukan dan dibawa pulang ke rumah. Dia mengaku melihat langsung adanya tindakan kekerasan.
“Saya lihat sendiri anak saya dipukul dua kali. Saya bilang jangan dipukul, kalau salah ya diproses baik-baik,” ucapnya.
Tak hanya itu, Antoro juga mengaku sempat dipaksa untuk mengakui barang tertentu sebagai milik anaknya.
“Mereka suruh anak saya ambil obat. Anak saya bilang gak punya. Tapi polisi yang masuk ke dalam, terus seolah-olah ada barang, disuruh pegang. Saya bilang jangan dipegang kalau itu bukan punya kamu,” tuturnya.
Antoro bahkan mengaku diancam akan dianggap melindungi pengedar jika tidak mengikuti arahan petugas.
“Saya sampai dibilang kalau gak ngizinin anak saya ambil barang itu, saya bisa dituduh melindungi pengedar. Saya kaget, wong saya saja gak pernah macam-macam,” katanya.
Setelah dibawa ke Mapolres Pangandaran, Antoro menyebut kondisi anaknya memprihatinkan saat dia menjenguk keesokan harinya.
“Badannya bengkak-bengkak, hitam-hitam. Saya gak tega lihatnya,” ungkapnya.
Dia juga menyinggung keberadaan seseorang bernama Erik yang disebut-sebut terkait dengan barang tersebut, namun diduga tidak ditindak.
“Anak saya bilang itu bukan barang dia, itu punya Erik. Tapi Erik malah gak ditangkap, padahal ada di situ. Ini yang bikin saya curiga,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam video viral, ibu BAS mengaku anaknya dipaksa mengakui barang yang bukan miliknya, bahkan mengalami intimidasi dan kekerasan selama pemeriksaan. Dia memohon bantuan tokoh publik untuk mencari keadilan.
Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa BAS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran terkait dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026 pukul 00.30 WIB di rumah, Dusun Cirema, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak.
Kasat Res Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa ratusan butir obat jenis Hexymer dan Double Y yang diduga akan diedarkan,” ucapnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi 201 butir Hexymer, 92 butir Double Y, 27 klip plastik kosong, serta satu unit ponsel. Total barang bukti mencapai 293 butir.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui obat-obatan tersebut rencananya dijual. Saat ini, BAS beserta barang bukti telah ditahan di Polres Pangandaran untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, BAS disangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang melalui layanan 110 atau hotline yang telah disediakan.
Editor : Irfan Ramdiansyah