Skandal Suap Nikel di Sultra, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman ke Sel Tahanan
JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Kejaksaan Agung resmi menahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto terkait dugaan korupsi tata kelola tambang nikel Sultra (2013-2025). Hery diduga menerima suap Rp1,5 miliar untuk mengintervensi sengketa PNBP antara PT TSHI dan Kemenhut.
Syarief Sulaeman Nahdi, Dirdik Jampidsus, membeberkan kronologinya: “Jadi pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI itu memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Hery diduga mengatur agar kebijakan Kemenhut dibatalkan melalui rekomendasi Ombudsman. “Kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” lanjut Syarief.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar