get app
inews
Aa Text
Read Next : Susi Pudjiastuti Sentil Keras DPR, Minta Puan Pecat Anggota Dewan yang Tak Punya Empati

Dorong Konsolidasi BUMD Layaknya Danantara, Komisi II DPR Suarakan Urgensi RUU BUMD

Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:19 WIB
header img
Pemerintah tengah bersiap mengajukan RUU BUMD ke Parlemen untuk membenahi sengkarut pengelolaan perusahaan daerah. Foto: Ist

Saat ini, potret BUMD di Indonesia dinilai masih sangat timpang. Di satu sisi, ada sebagian kecil BUMD yang sukses tumbuh profesional hingga mampu melantai di bursa efek.

Namun di sisi lain, mayoritas BUMD justru terjebak dalam kondisi "hidup segan mati tak mau", yang hanya bisa bertahan lewat suntikan modal rutin tanpa arah bisnis yang jelas. Kelemahan struktural, seperti rekrutmen manajemen yang mengabaikan kompetensi dan rendahnya transparansi, telah mengubah banyak BUMD dari motor ekonomi menjadi beban fiskal daerah.

Sebagai langkah penguatan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga berencana meningkatkan struktur pembinaan BUMD hingga ke level eselon I. Langkah ini menjadi penegasan bahwa BUMD kini dipandang sebagai aset strategis nasional, bukan lagi sekadar urusan pinggiran di daerah. Melalui perpaduan regulasi baru dan fungsi pengawasan yang lebih kuat, diharapkan BUMD dapat bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi daerah yang akuntabel dan mandiri.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut