Dorong Konsolidasi BUMD Layaknya Danantara, Komisi II DPR Suarakan Urgensi RUU BUMD
JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Pemerintah tengah bersiap mengajukan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) ke Parlemen untuk membenahi sengkarut pengelolaan perusahaan daerah.
Sejalan dengan itu, muncul wacana besar untuk mengonsolidasikan kekuatan BUMD secara nasional, mengadopsi konsep serupa institusi pengelola investasi Danantara.
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak untuk memangkas jurang kinerja yang sangat lebar antar BUMD di Indonesia. Menurutnya, RUU ini akan menjadi kerangka hukum untuk memperjelas tujuan usaha, meningkatkan efisiensi, serta membentengi perusahaan daerah dari intervensi politik jangka pendek yang kerap merugikan.
Wacana pembentukan wadah ekonomi bersama semacam Danantara bagi BUMD dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun skala usaha yang lebih besar dan meningkatkan daya tawar di pasar.
Azis menekankan bahwa konsolidasi ini bukan bertujuan untuk menyeragamkan semua entitas, melainkan memberikan jalur bagi perusahaan daerah yang tertinggal agar bisa "naik kelas" dan berkontribusi nyata pada pendapatan daerah.
Saat ini, potret BUMD di Indonesia dinilai masih sangat timpang. Di satu sisi, ada sebagian kecil BUMD yang sukses tumbuh profesional hingga mampu melantai di bursa efek.
Namun di sisi lain, mayoritas BUMD justru terjebak dalam kondisi "hidup segan mati tak mau", yang hanya bisa bertahan lewat suntikan modal rutin tanpa arah bisnis yang jelas. Kelemahan struktural, seperti rekrutmen manajemen yang mengabaikan kompetensi dan rendahnya transparansi, telah mengubah banyak BUMD dari motor ekonomi menjadi beban fiskal daerah.
Sebagai langkah penguatan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga berencana meningkatkan struktur pembinaan BUMD hingga ke level eselon I. Langkah ini menjadi penegasan bahwa BUMD kini dipandang sebagai aset strategis nasional, bukan lagi sekadar urusan pinggiran di daerah. Melalui perpaduan regulasi baru dan fungsi pengawasan yang lebih kuat, diharapkan BUMD dapat bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi daerah yang akuntabel dan mandiri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta