get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Investasi Bodong dan Modus Janji Untung Besar Tanpa Risiko

Kasus MBA Bergulir, Golkar Pangandaran Tunggu Status Hukum Kader yang Diseret Isu

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:26 WIB
header img
DPD Golkar Pangandaran masih memantau perkembangan kasus yang menyeret beberapa nama kader. ( Foto: ist)

Martin juga menegaskan bahwa operasional unit usaha MBA sepenuhnya merupakan ranah personal individu dan tidak berkaitan dengan instruksi maupun kebijakan Partai Golkar. Ia menekankan, partai tidak pernah mengeluarkan arahan resmi terkait aktivitas investasi tersebut.

Ia mengaku baru mengetahui adanya gejolak di tengah masyarakat terkait persoalan MBA menjelang rapat paripurna DPRD Pangandaran pada Kamis (5/2/2026). Saat itu, isu mengenai hambatan pencairan dana mulai ramai dibicarakan hingga memicu keresahan di kalangan warga.

Sejauh ini, pihak DPD Golkar Pangandaran masih memantau perkembangan kasus yang menyeret beberapa nama kader yang berinisial D, E, dan Y. Namun, Martin menegaskan bahwa partai belum bisa mengambil sikap tegas sebelum ada keputusan hukum yang inkrah.

Sementara itu, polemik MBA sendiri sebelumnya memicu aksi massa di wilayah Kecamatan Parigi. Ratusan warga yang mengaku menjadi korban investasi digital mendatangi kantor MBA (MBAstack Limited Company) pada Senin (9/2/2026). Mereka menuntut kejelasan atas dana yang telah diinvestasikan namun tak kunjung bisa dicairkan.

Suasana sempat memanas ketika warga mendapati kantor dalam kondisi tertutup rapat tanpa satu pun pegawai di lokasi. Kekecewaan warga pun memuncak lantaran merasa dirugikan hingga puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah.

Untuk mengantisipasi potensi kericuhan, puluhan personel Polres Pangandaran diterjunkan guna meredam emosi massa dan menjaga situasi tetap kondusif. Aparat juga mengimbau masyarakat agar menempuh jalur hukum serta tidak melakukan tindakan anarkis.

Hingga kini, kasus dugaan investasi bodong MBA masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Sejumlah korban berharap aparat segera mengusut tuntas perkara tersebut dan mengembalikan dana masyarakat yang diduga telah raib.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Aparat penegak hukum juga meminta warga segera melapor apabila merasa menjadi korban agar proses penyelidikan dapat berjalan maksimal.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut