Ratusan Warga Pangandaran Geruduk Kantor MBA, Merasa Tertipu Investasi Digital Diduga Skema Ponzi
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, aplikasi MBA yang juga dikenal melalui domain seperti mba7.com menawarkan investasi digital dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Sejumlah korban mengaku tergiur promosi masif di media sosial serta testimoni yang dianggap meyakinkan.
Namun, di balik janji keuntungan tersebut, pola operasional aplikasi ini diduga memiliki ciri-ciri skema Ponzi atau piramida. Dalam skema semacam itu, keuntungan anggota lama diduga berasal dari setoran anggota baru, bukan dari aktivitas bisnis riil. Praktik tersebut kerap berujung kerugian besar ketika aliran dana baru terhenti.
Kasus ini bahkan disebut-sebut memiliki kemiripan dengan sejumlah modus investasi digital yang sebelumnya menimbulkan kerugian besar di masyarakat. Beberapa korban mengaku awalnya menerima keuntungan kecil yang membuat mereka semakin percaya dan menambah modal, hingga akhirnya mengalami kesulitan penarikan dana.
Seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah curiga namun karena terlanjur ikut ia diam dan berharap bisa balik modal.
“Saat pertama ikut, sebenarnya saya sudah mulai curiga. Soalnya dari penarikan saja sudah janggal. Biasanya cepat, tapi ini untuk tarik Rp50 ribu saja harus menunggu sampai tiga hari baru cair. Dari situ saya sudah kepikiran, ‘wah ini jangan-jangan skema ponzi’, tapi saya diam saja, yang penting uang bisa balik modal karena sudah terlanjur ikut." ujarnya.
Fenomena investasi digital dengan iming-iming keuntungan instan memang kerap menjadi jebakan. Minimnya pemahaman masyarakat mengenai investasi legal serta pengaruh promosi agresif di media sosial disebut menjadi faktor utama banyaknya korban.
Polres Pangandaran mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor secara resmi agar proses penyelidikan berjalan maksimal. Warga juga diminta lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian bersama pihak terkait berupaya mengungkap dugaan praktik penipuan yang merugikan masyarakat luas. Sementara itu, para korban berharap ada kepastian hukum serta upaya pemulihan kerugian atas investasi digital yang mereka ikuti.
Editor : Irfan Ramdiansyah