get app
inews
Aa Text
Read Next : Run Race Ramadhan 2026 Tuntas, Para Juara Lahir dari Adu Cepat di Jalanan Pangandaran

Ratusan Warga Pangandaran Geruduk Kantor MBA, Merasa Tertipu Investasi Digital Diduga Skema Ponzi

Senin, 09 Februari 2026 | 16:42 WIB
header img
Akun aplikasi MBA salah satu korban. ( Foto: tangkapan layar)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Suasana tegang pecah di sebuah kantor yang disebut-sebut sebagai pusat operasional aplikasi investasi digital “MBA” di Kabupaten Pangandaran, Senin (9/2/2026). Ratusan warga yang mengaku menjadi korban mendatangi lokasi tersebut setelah merasa tertipu janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Sejumlah korban mengaku mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, ada yang nekat menggadaikan hingga menjual aset pribadi demi mengikuti investasi yang kini diduga bermasalah tersebut.

Kerumunan massa sempat memicu kericuhan kecil. Warga menuntut kejelasan nasib dana mereka yang hingga kini diklaim tidak bisa ditarik. Beberapa korban terlihat emosi dan mendesak pihak pengelola agar bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.

Mendapat laporan adanya kerumunan dan potensi gangguan keamanan, Polres Pangandaran langsung turun melakukan pengamanan. Aparat berupaya menenangkan massa serta memastikan situasi tetap kondusif agar tidak terjadi tindakan anarkis.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pengamanan serta pendataan korban yang melapor. Polisi juga mulai mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami dugaan praktik investasi ilegal yang melibatkan aplikasi tersebut.

“Langkah awal kami adalah mengamankan situasi dan mendata masyarakat yang merasa dirugikan. Kami mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kepada kepolisian,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, sejak awal pihaknya telah melakukan monitoring dan mitigasi terhadap perkembangan kasus tersebut. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

“Sementara sudah sekitar 30 sampai 40 orang yang terdata dan kemungkinan masih bertambah. Kami membuka posko pengaduan di Polres Pangandaran serta melalui nomor yang disebarkan di media sosial resmi,” katanya.

Terkait isu dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Kapolres menyebut informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan.

“Informasi memang ada, namun kami belum bisa menyebutkan nama karena proses hukum belum berjalan. Nanti akan disampaikan setelah proses berlangsung,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, aplikasi MBA yang juga dikenal melalui domain seperti mba7.com menawarkan investasi digital dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Sejumlah korban mengaku tergiur promosi masif di media sosial serta testimoni yang dianggap meyakinkan.

Namun, di balik janji keuntungan tersebut, pola operasional aplikasi ini diduga memiliki ciri-ciri skema Ponzi atau piramida. Dalam skema semacam itu, keuntungan anggota lama diduga berasal dari setoran anggota baru, bukan dari aktivitas bisnis riil. Praktik tersebut kerap berujung kerugian besar ketika aliran dana baru terhenti.

Kasus ini bahkan disebut-sebut memiliki kemiripan dengan sejumlah modus investasi digital yang sebelumnya menimbulkan kerugian besar di masyarakat. Beberapa korban mengaku awalnya menerima keuntungan kecil yang membuat mereka semakin percaya dan menambah modal, hingga akhirnya mengalami kesulitan penarikan dana.

Seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah curiga namun karena terlanjur ikut ia diam dan berharap bisa balik modal.

“Saat pertama ikut, sebenarnya saya sudah mulai curiga. Soalnya dari penarikan saja sudah janggal. Biasanya cepat, tapi ini untuk tarik Rp50 ribu saja harus menunggu sampai tiga hari baru cair. Dari situ saya sudah kepikiran, ‘wah ini jangan-jangan skema ponzi’, tapi saya diam saja, yang penting uang bisa balik modal karena sudah terlanjur ikut." ujarnya.

Fenomena investasi digital dengan iming-iming keuntungan instan memang kerap menjadi jebakan. Minimnya pemahaman masyarakat mengenai investasi legal serta pengaruh promosi agresif di media sosial disebut menjadi faktor utama banyaknya korban.

Polres Pangandaran mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor secara resmi agar proses penyelidikan berjalan maksimal. Warga juga diminta lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian bersama pihak terkait berupaya mengungkap dugaan praktik penipuan yang merugikan masyarakat luas. Sementara itu, para korban berharap ada kepastian hukum serta upaya pemulihan kerugian atas investasi digital yang mereka ikuti.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut