Viral di WhatsApp, Video Dugaan Bullying Siswi SMP Direkam Rekan Pelaku, Publik Geram
Ia menegaskan, kepolisian membuka kesempatan bagi masyarakat yang mengetahui secara pasti lokasi kejadian maupun identitas pelaku dan korban untuk segera melapor.
“Silakan melapor secara resmi agar bisa kami tindak lanjuti. Kami siap melakukan penelusuran apabila ada informasi yang jelas,” tambahnya.
Aiptu Yusdiana juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video tersebut, mengingat korban dan pelaku masih di bawah umur.
Penyebaran video dinilai dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis korban serta berpotensi melanggar aturan perlindungan anak.
Sementara itu, warganet terus meluapkan kemarahan dan keprihatinan. Banyak yang menilai tindakan pelaku dan pihak yang merekam sama-sama tidak bisa dibenarkan, karena merekam aksi bullying tanpa mencegahnya dinilai sebagai bentuk pembiaran.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik bullying di lingkungan pelajar masih menjadi persoalan serius dan membutuhkan perhatian semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga aparat penegak hukum.
Editor : Irfan Ramdiansyah