Viral di WhatsApp, Video Dugaan Bullying Siswi SMP Direkam Rekan Pelaku, Publik Geram
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi bullying terhadap seorang siswi berseragam SMP viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial. Dalam video tersebut, perundungan diduga dilakukan oleh satu orang pelaku, sementara rekannya merekam kejadian tersebut, yang kemudian menyebar luas dan menuai kecaman publik.
Meski telah beredar luas, hingga kini lokasi kejadian serta identitas korban dan pelaku belum diketahui secara pasti. Belum ada pula laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Dalam rekaman yang beredar, korban terlihat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan tekanan secara verbal. Sementara itu, pelaku tampak leluasa melakukan aksinya tanpa ada upaya pencegahan dari pihak lain di sekitar lokasi kejadian.
Menanggapi viralnya video tersebut, PLT Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui adanya video dugaan bullying yang beredar di media sosial. Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Pangandaran.
“Kami sudah memantau video yang beredar. Sampai sekarang belum ada laporan resmi dan belum bisa dipastikan lokasi kejadiannya berada di Pangandaran atau bukan,” ujar Aiptu Yusdiana.
Ia menegaskan, kepolisian membuka kesempatan bagi masyarakat yang mengetahui secara pasti lokasi kejadian maupun identitas pelaku dan korban untuk segera melapor.
“Silakan melapor secara resmi agar bisa kami tindak lanjuti. Kami siap melakukan penelusuran apabila ada informasi yang jelas,” tambahnya.
Aiptu Yusdiana juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video tersebut, mengingat korban dan pelaku masih di bawah umur.
Penyebaran video dinilai dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis korban serta berpotensi melanggar aturan perlindungan anak.
Sementara itu, warganet terus meluapkan kemarahan dan keprihatinan. Banyak yang menilai tindakan pelaku dan pihak yang merekam sama-sama tidak bisa dibenarkan, karena merekam aksi bullying tanpa mencegahnya dinilai sebagai bentuk pembiaran.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik bullying di lingkungan pelajar masih menjadi persoalan serius dan membutuhkan perhatian semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga aparat penegak hukum.
Editor : Irfan Ramdiansyah