Perputaran Uang Judol 2025 Tembus Rp286 Triliun Ada yang Gunakan QRIS, 12 Juta Orang Masih Kecanduan
Kamis, 29 Januari 2026 | 14:40 WIB
Penurunan nilai transaksi dan deposit ini diklaim sebagai hasil dari masifnya upaya penegakan hukum oleh pemerintah. PPATK terus memburu rekening penampungan dan menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada penyidik untuk segera diblokir.
"Turunnya angka perputaran dana ini berkat strategi yang tepat dan kolaborasi solid antara pemerintah dan pihak swasta dalam memberantas ekosistem judi online," ujar Natsir dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta