get app
inews
Aa Text
Read Next : Upaya Polres Pangandaran dalam Memberantas Judi Online: Langkah Tegas Mendukung Arahan Presiden RI

Perputaran Uang Judol 2025 Tembus Rp286 Triliun Ada yang Gunakan QRIS, 12 Juta Orang Masih Kecanduan

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:40 WIB
header img
(PPATK) merilis data mengejutkan terkait aktivitas judi online (judol) di Indonesia. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Efek Penegakan Hukum

Penurunan nilai transaksi dan deposit ini diklaim sebagai hasil dari masifnya upaya penegakan hukum oleh pemerintah. PPATK terus memburu rekening penampungan dan menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada penyidik untuk segera diblokir.

"Turunnya angka perputaran dana ini berkat strategi yang tepat dan kolaborasi solid antara pemerintah dan pihak swasta dalam memberantas ekosistem judi online," ujar Natsir dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut