get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB, Lima Tersangka Ditetapkan

Rampas Balik Hak Rakyat, KPK Kembalikan Rp1,5 Triliun Aset Korupsi Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 | 14:25 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan komitmennya dalam memulihkan kerugian negara dengan menyetorkan aset hasil rampasan korupsi senilai Rp1,531 triliun sepanjang tahun 2025. Foto: Dok

Langkah hibah ini bertujuan agar fasilitas atau lahan yang pernah dikuasai koruptor dapat dialihfungsikan untuk kepentingan pelayanan publik.

Dengan strategi yang terintegrasi antara penelusuran aset dan pengelolaan barang rampasan, KPK berharap dampak ekonomi dari pemberantasan korupsi dapat dirasakan langsung oleh pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut