get app
inews
Aa Text
Read Next : Sisa Cahaya di Ujung Waktu: Kisah Pilu Rusli yang Berjuang Sendiri Melawan Kebutaan

Terbaring dalam Gelap, Rusli Memohon Kesembuhan, Kades Kasih Senjaya Hadir Membawa Cahaya

Sabtu, 22 November 2025 | 15:40 WIB
header img
Terbaring dalam Gelap, Rusli Memohon Kesembuhan, Kades Kasih Senjaya Hadir Membawa Cahaya. ( Foto: Agus Salim)

Menurut Kasih, kebutaan yang menyerang Rusli terjadi secara tiba-tiba sejak satu minggu lalu. Setelah diperiksa oleh dokter spesialis di RSUD Pandega, Rusli harus dirujuk ke RS Cicendo Bandung, rumah sakit spesialis mata terbesar di Jawa Barat.

“Alhamdulillah, Pak Rusli sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sekarang kami tinggal menyiapkan kendaraan untuk keberangkatannya. Rencananya berangkat hari Selasa, dan Insya Allah saya sendiri yang akan mengantar,” tegas Kasih dengan suara bergetar namun penuh tekad.

Di sudut ruangan, Fitri, putri Rusli, tak kuasa menahan air mata. Kehadiran sang kepala desa menjadi kekuatan baru bagi keluarganya yang nyaris menyerah menghadapi cobaan berat ini.

“Terima kasih kepada Bapak Kepala Desa dan semua pihak yang sudah membantu dan mendoakan ayah saya. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” ucap Fitri penuh haru.

Fitri berharap doa dan dukungan dari warga dapat memperlancar pengobatan ayahnya hingga mampu melihat dunia indah lagi, bukan sekadar gelap dan kebimbangan.

Harapan kini menggantung di perjalanan menuju RS Cicendo. Semoga bukan sekadar pengobatan, tetapi cahaya baru untuk hidup yang hampir padam.

Bagi pihak dermawan atau komunitas yang ingin membantu biaya pendampingan dan keberangkatan keluarga, dapat menghubungi pemerintah Desa Karangbenda.

Setitik kebaikan mungkin bisa menjadi penerang bagi seorang ayah yang sedang berada di ujung harapan.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut